-->

Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.

Perjanjian RI dan Malaysia

  • Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan 
  • Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969 
  • Berlaku mulai 7 November 1969

Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand

  • Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman 
  • Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971 
  • Berlaku mulai 7 April 1972

Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand

  • Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara 
  • Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971 
  • Berlaku mulai 16 Juli 1973

Perjanjian RI dengan Australia

  • Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua 
  • Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971 
  • Berlaku mulai 19 November 1973

Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)

  • Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru 
  • Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971 
  • Berlaku mulai 9 Oktober 1972

Perjanjian RI dengan India

  • Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar 
  • Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974 
  • Berlaku mulai 8 Agustus 1974

Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel